Sunday, August 22, 2010

Pencetus awal dari yang awal

Dalam konstelasi sosial bernegara, kebebasan beragama merupakan sesuatu yang amat mahal harganya. Betapa tidak , jika kita melihat pada fakta sejarah bahwa, hampir di setiap imperium kekuasaan di seluruh permukaan bumi ini melakukan praktek pemaksaan keyakinan agama penguasanya kepada rakyatnya. Sebagai contoh adalah pemaksaan aliran agama tertentu oleh penguasa romawi timur (Byzantium) kepada rakyat koptik (mesir) di abad ke-7, sehingga mengharuskan rakyat yang tidak setuju untuk keluar dari batas imperium, bersembunyi , menyendiri dan menjauh dari jangkauan penguasa agar terhindar dari intimidasi yang mereka dapatkan dari penguasa tersebut. Kemudian mari kita melihat ke zaman ratu Isabella ( spanyol abad ke 14) , pada masa itu terjadi pemaksaan keyakinan agama melalui inqusisi nya yang mengerikan . membunuh dan mengancam siapa saja yang dianggap menyimpang pada zaman itu. Itulah gambaran bagaimana pemaksaan atas agama oleh para penguasa pada rakyatnya, dan begitu pun masih banyak contoh di imperium-imperium lainnya. Kebiasaan- kebiasaan penguasa ini terus berlanjut hingga abad pertengahan dan seterusnya. Perlu diketahui bahwa praktek pemaksaan ini pada zaman itu bagai menjadi sebuah “trend” kekuasaan yang banyak berkembang. Mungkin karena tidak didasari oleh penghormatan dan toleransi.

Sampai pada abad ke 17 seorang filsuf Inggris ternama John Locke (1632-1704) mengemukakan sebuah ide, gagasan dan konsep tentang demokrasi liberal yang tercantum di dalamnya konsep kebebasan dalam memeluk agama. Dia berpendapat bahwa “Negara tidak boleh mencampuri urusan rakyat dalam hal beragama”. Ide-ide ini yang menurut sumber barat merupakan fondasi dasar dari suatu sistem pemerintahan yang menghormati kebebasan beragama yang menjadi ciri dari hampir semua pemerintahan di zaman modern, kecuali saat faham komunis mulai menjangkiti eropa timur dan asia pada abad ke 20. Konsep Locke ini yang kemudian dipercaya diadopsi oleh sang konseptor teks proklamasi kemerdekaan Amerika Serikat, yaitu Thomas Jefferson yang kemudian menjadi ide dasar dari pergerakkan kemerdekaan Amerika Serikat. Jadi singkatnya sesuatu yang pada zaman dahulu ( Pra-locke) merupakan sesuatu yang amat mahal, yaitu kebebasan beragama, sekarang sudah menjadi “barang umum” di zaman modern. Menurut sejarawan barat adalah murni berkat gagasan, ide dan konsep yang dikemukakan oleh John Locke seorang filsuf ternama asal Inggris.

Sangat mengejutkan ketika saya mengetahui di abad ke 7, seperti yang sudah dibahas bahwa pada masa itu kebebasan beragama pada suatu imperium merupakan sesuatu yang mahal bahkan mustahil terjadi. Pada masa itu khalifah imperium Islam ke 2 yaitu Umar bin Al khatab yang memerintah selama 10 tahun 5 bulan sekian hari telah melaksanakan praktek kebebasan beragama di daerah imperiumnya. Umar bin khatab dikala setiap tentaranya menaklukan suatu daerah baru baik di syam, irak atau mesir selalu menawarkan 2 hal. Yaitu memeluk Islam atau membayar sejumlah jizyah ( suatu pajak yang dikenakan pada orang-orang non-islam di daerah kekuasaan Islam) dengan jaminan keamanan atas diri, istri, anak, harta dan tempat ibadahnya. Seseorang yang membayar jizyah disebut ahlul dzimmah.ahlul dzimmah ini mendapat jaminan kebebasan menjalankan ibadah mereka menurut agama masing-masing dan mendapat perlindungan penuh dari tentara islam jika mereka terancam. Seperti pada saat penaklukan baitul maqdis oleh pasukan muslim, Umar menjamin hak tiap rakyat baitul maqdis akan dirinya, harta dan agamanya. Setiap gereja dan palang-palang salib tidak akan dihancurkan atau dijadikan tempat tinggal. Begitulah Umar menghormati hak-hak dari setiap pemeluk agama. Sesuatu yang sulit dipercaya adalah bahwa hal itu terjadi di abad ke 7 ketika banyak imperium pada masa itu memperlakukan rakyatnya dengan pemaksaan atas agama penguasa. Oleh karena itu tidaklah berlebihan jika disebutkan bahwa khalifah Umar bin Al khatab adalah seorang pencetus awal dari konsep kebebasan beragama jauh sebelum John Locke dilahirkan. Maka dalam perihal menciptakan sistem pemerintahan yang menghormati kebebasan beragama pada rakyat dalam wilayah kekuasaan suatu imperium, Umar bin Al khatab adalah seorang “Pencetus awal dari yang awal” tentang konsep menghormati kebebasan beragama.

wallahualam bis sawab

By : mochamad Rizky Hendiperdana

Dari berbagai sumber



Friday, May 07, 2010

Aplikasi Klinis Terapi Stem Cell pada Penyakit Jantung Koroner (PJK)


















Penyakit jantung koroner (PJK) merupakan penyakit yang disebakan oleh sumbatan pada arteri koroner yang mengakibatkan kematian sel-sel otot jantung (Miokardium). Keadaan ini dapat berakhir pada penurunan kemampuan Miokardium untuk memompa darah ke seluruh tubuh. Pada akhirnya ketika aliran darah ke seluruh tubuh terganngu dapat berujung pada kematian. Angka kejadian PJK meningkat di beberapa tahun terakhir. Di Amerika Serikat sekitar 1.2 juta orang per tahunnya menderita PJK, begitu pula di Indonesia. PJK sering mengenai orang yang sudah lanjut usia sehingga penyakit ini dikelompokka dalam penyakit degeneratif.

Miokardium merupakan jaringan di dalam tubuh yang kemampuan regenerasinya terbatas. Ketika jaringan miokardium mengalami kerusakan karena PJK, maka jaringan miokardium tersebut tidak dapat melakukan regenerasi, sehingga jaringan miokardium yang mengalami kematian tersebut akan digantikan oleh jaringan parut (scar tissue) yang tidak memiliki fungsi. Keadaan ini akan berakhir pada penurunan fungsi jantung untuk memompa darah ke seluruh tubuh dan berefek pada sistem metabolisme tubuh.

Dari keterbatasan miokardium ini, para ahli sudah mulai mengembangkan suatu konsep terapi yang menggunakan sel punca (stem cell). Stem cell merupakan suatu jenis sel yang belum terspesifikasi menjadi sel tertentu dan memiliki kemampuan regenerasi yang sangat baik serta dapat berubah (diferensiasi) menjadi sel jenis lain dengan fungsi tertentu, seperti sel otot jantung (miokardium). Peran stem cell pada PJK adalah menggantikan jaringan miokardium yang mengalami kematian, sehingga fungsi jantung yang menurun karena kematian miokardium dapat terhindarkan.

Terapi stem cell pada PJK sudah mulai banyak digunakan dan memberikan suatu hasil yang memuaskan, seperti perbaikan beberapa indikator fungsi jantung yakni fraksi ejeksi (fraction ejection) dan curah jantung (cardiac output). Walaupun pada kenyataannya masih ada beberapa kendala dalam implementasi terapi ini, seperti penolakan imun (immune rejecion) dan terbentuknya keganasan. Hal ini yang menjadi dasar bagi para peneliti untuk meneliti lebih lanjut agar menghasilkan suatu konsep terapi yang memberikan efektifitas dan keamanan bagi pasien.

By : Mochamad Rizky Hendiperdana

Source : Dari berbagai sumber

pic : Courtesy of Harrison Principle of Internal Medicine

Friday, September 11, 2009

Asal usul teori fisiologi tentang sirkulasi darah

Pernahkah kita membayangkan bahwa konsep fisiologi modern yang telah diterima pada masa sekarang sesungguhnya telah melewati berbagai dimensi waktu dengan segala pertentangan-pertentangannya.

Teori sirkulasi darah yang menurut literature barat dikemukakan oleh William Harvey (1578-1657) seorang dokter berkebangsaan Inggris. Dalam bukunya an anatomical treatise on the movement of the heart and blood in animals (1628) yang menjadi buku paling penting dalam sejarah fisiologi, William Harvey menepis keyakinan-keyakinan para ahli biologi pada saat itu. Para penulis biologi pada masa itu telah menelurkan pandangan bahwa: (a) makanan menjadi darah di jantung, (b) jantung menghangatkan darah, (c) pembuluh darah dipenuhi oleh udara (emboli dong). Yang tentunya pandangan-pandangan ini pada masa sekarang hanya akan menjadi teori yang sangat lucu. Harvey berpendapat bahwa darah di dalam tubuh bersirkulasi secara konstan dalam sebuah sirkuit yang tertutup, dimana jantung menyediakan kekuatan untuk menggerakkan darah (teori ini yang pada masa mendatang menjadi bahan kajian khusus dalam ilmu kedokteran yaitu Cardiovascular system)

Harvey tentunya menelurkan pemikiran ini dengan kalkulasi aritmatika sederhana. Dia memperkirakan bahwa jumlah darah yang dipompa oleh jantung setiap kali berdetak adalah sekitar 2 ons. Karena jantung berdetak 72 kali per menit, dengan perkalian sederhana maka dapat disimpulkan bahwa sekitar 540 pound darah per jam dipompa oleh jantung ke Aorta. Tetapi, 540 pound melebihi berat badan manusia itu sendiri. Oleh karena itu, jelaslah menurut pandangan Harvey bahwa darah secara konstan diperbarui melalui jantung. Hal ini sekaligus menjadikan Harvey terkenal di kalangan eropa sebagai orang pertama yang menemukan konsep sirkulasi darah secara konstan di dalam tubuh manusia.

Terlepas dari sumber literasi barat, sekitar 3 abad sebelum Harvey lahir. Seorang ilmuwan dan juga dokter muslim bernama Ibnu nafis (1210-1288) telah mengemukakan teori ini. Dalam bukunya Al-Shamil fi al-Tibb ibnu nafis selain mengemukakan teori sirkulasi darah,dia juga telah menjelaskan teori bahwa ada hubungan erat yang terjadi antara jantung dan paru-paru, dia menjelaskan bahwa darah dibersihkan dari udara kotor di dalam paru. Selain itu buah karya yang tak kalah berharganya adalah penjelasan ibnu nafis tentang arteri koronaria yang mensuplai otot-otot jantung dengan darah.

Hal ini tentu saja merupakan suatu kebanggaan dunia kedokteran islam, karena 3 abad bukanlah waktu yang singkat. Dan dalam kurun waktu tersebut seorang dokter muslim telah menjelaskan suatu konsep yang 3 abad kemudian konsep ini dikemukakan kembali oleh dokter eropa dan tentunya menjadi landasan utama dalam ilmu fisiologi modern.

Kesimpulan penulis, teori fisiologi tentang sirkulasi darah merupakan suatu konsep yang sangat penting dalam kemajuan ilmu kedokteran. Teori ini telah dikemukakan oleh ilmuwan muslim pada abad ke 13, yang dimana pada masa itu masih banyak takhayul-takhayul yang berkembang tentang tubuh manusia. Inilah buah karya yang harus kita apresiasi tentu saja bukan hanya dengan perasaan banggan semata, tetapi juga dengan berbagai buah karya lainnya yang nantinya dapat mengembalikan nama kedokteran islam di mata peradaban dunia.

Wallahu alam bis sawab.

BY: Mochamad Rizky Hendiperdana

Source: dari berbagai sumber