Thursday, March 12, 2015



Hak Pasien dalam Pelayanan Kesehatan 
(Sebuah Renungan)



Oleh : M. Rizky Hendiperdana

Tulisan ringan ini dibuat berangkat dari sebuah renungan dan keprihatinan pribadi terhadap apa yang dewasa ini sering terjadi dan kulihat dalam keseharian pelayanan kesehatan di Indonesia baik di RS ataupun di sarana kesehatan lainnya. Keprihatinan ini adalah tentang menurunnya kualitas interaksi yang terjadi dalam praktik layanan kesehatan. Kualitas interaksi tersebut dilihat dalam konteks interaksi yang saling menghargai dan menghormati baik antara pihak pasien dengan tenaga kesehatan maupun antar sesama tenaga kesehatan.
Kita semua sangat memahami bahwa dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang berkualitas amat sangat bergantung dari sisi sumber daya manusianya. Dalam hal ini tenaga kesehatan baik dokter, dokter gigi ,perawat, tenaga farmasi, terutama yang berhadapan langsung dengan pasien tentu memiliki peran sentral yang menentukan kualitas sebuah layanan kesehatan. Disamping faktor pembiayaan kesehatan dan teknologi kedokteran yang menyertainya.
Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam melaksanakan profesinya sebagai seorang manusia, pasti sangat bergantung dari suasana psikologis batinnya. Ketika ada suatu hal yang mengganggu kenyamanan psikologinya dalam menjalankan profesinya, hal itu akan menjadi sesuatu yang kontra-produktif terhadap kualitas pelayanan kesehatan. Sangatlah wajar jika kita perlu menengok sejenak aspek kenyamanan psikologis dalam profesi kesehatan ini secara khusus.
Memang sudah merupakan risiko dari sebuah pekerjaan yaitu adanya beban kerja yang harus dipikul. Beban kerja tersebut seyogyanya harus yang terkait dengan tugas pokok dan fungsi dari tenaga kesehatan tersebut. Sangat ironis rasanya ketika sering dihadapkan pada sebuah realita dimana seorang tenaga kesehatan juga harus menanggung hal–hal yang berada di luar jangkauan tanggung jawabnya, ditambah lagi dengan krakteristik masyarakat yang sudah mulai berubah akibat adanya beberapa perubahan dalam segala dimensi, salah satunya kemajuan teknologi informasi.
Masyarakat kini lebih senang bersikap kritis yang cenderung berlebihan. Mengapa demikian, karena konsumen atau pengguna layanan kesehatan lebih cenderung bersikap “kasar” secara psikologis, yaitu menunjukkan sikap-sikap yang kurang layak untuk ditunjukkan oleh orang yang terdidik seperti memaki, berbicara dengan nada tinggi, berteriak kasar dsb kepada petugas kesehatan apapun profesinya. Tentunya kita semua perlu mencermati bahwa kembali lagi dibahas seperti yang dijelaskan awal, petugas kesehatan adalah seorang manusia yang harus dijaga dan dihormati perasaan, hati dan martabatnya. Terlebih lagi saat tindakan-tindakan tersebut dilakukan di depan umum/khalayak. Ketika perasaan seorang tenaga kesehatan sudah terganggu dengan apa yang dilakukan terhadapnya sudah barang tentu fokus dan konsentrasinya akan terganggu dan hal ini pada akhirnya hanya akan merugikan pasien.
Segala kecederungan perilaku konsumen kesehatan dewasa ini seperti yang disebutkan di atas berawal dari sebuah perubahan tren yang terjadi dalam hubungan terapetik antara pasien dan tenaga kesehatan. Pergeseran ini merubah pola komunikasi dan interaksi terapetik dari vertikal-paternalistic menjadi horizontal-kemitraan. Pola hubungan ini berubah dari yang dulu pasien berada di bawah posisinya dibanding tenaga kesehatan dalam hal komunikasi terapetik, sehingga pasien hanya tinggal terima saja terhadap apa yang akan diberikan terhadapnya dan pasien tidak perlu banyak bertanya tentang keadaannya, percayakan semuanya pada petugas kesehatan (dokter). Pola itu berubah kini menjadi hubungan yang lebih sejajar atau hampir sejajar. Kini pasien lebih menyadari hak-haknya yang pada zaman dulu tidak difasilitasi seperti hak atas informasi terkait dirinya dan hak atas menentukan nasib sendiri. Sebenarnya dalam keseharian hubungan terapetik pasien-dokter sangat banyak terdapat hak dan kewajiban yang melekat pada keduanya. Namun pada kali ini penulis akan lebih menfokuskan terdapat dua hak pasien yang paling mendasar ini.
Sistem pelayanan kesehatan pun mengakomodasi hak-hak tersebut dengan memberlakukan beberapa prosedur seperti pengajuan tersetujuan tindakan medik atau informed consent dalam bahasa inggrisnya, yang dilakukan sebelum ada sebuah tindakan medis  berisiko yang akan dilakukan terhadap pasien. Hal ini tentunya mendahulukan pemberian informasi lengkap terkait prosedur tersebut kepada pasien. Oleh karena itu istilah dalam bahasa inggrisnya yaitu informed consent akan lebih tepat jika dikaitkan dalam konteks ini. Karena dalam penggalan kata informed dan consent, terdapat komponen “informed” yang secara harfiah artinya memberi informasi atau penjelasan. Sedangkan komponen “consent” artinya memberi persetujuan atau persetujuan. Oleh karena itu secara kontekstual informed consent memberi pemahaman yang berarti sebuah persetujuan setelah adanya penjelasan seperti yang tercantum di dalam UU No. 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran Pasal 45 ayat 1 dan 2. Dalam konteks ini pasien atau keluarga pasien  berhak menerima informasi yang kiranya penting terkait apa pun yang akan dilakukan terhadap dirinya atau keluarganya sebelum memberikan persetujuannya secara tertulis.
Disebutkan di atas bahwa pola hubungan dokter-pasien adalah hampir sejajar bukan sama-sama sejajar posisinya. Hal ini diartikan bahwa dalam hubungan tersebut pasien bukan serta merta dapat menentukan segala sesuatu yang sesuai keinginannyas sendiri, seperti memilih terapi yang tidak disarankan bahkan sampai mengendalikan jenis-jenis obat yang ingin didapat di luar saran dokter. Hal ini berbicara tentang hak pasien dalam menentukan nasib sendiri tetaplah dibatasi oleh koridor kemandirian profesi kesehatan. Sehingga perlu dipahami bahwa hak atas menentukan nasib sendiri bukan berarti hak mutlak terhadap jenis pengobatan apa pun yang ingin pasien dapatkan layaknya dalam transaksi jual-beli biasa.
Hal lain terkait hak atas informasi medis, tidak semua informasi terkait penyakit pasien harus diberikan kepada pasien, informasi yang terlalu mendetil tentang penyakitnya hanya akan membuat pasien bingung dan bagi tenaga kesehatan hal itu terlalu membuang waktu untuk menjelaskan hal yang terlalu mendetil, seperti mekanisme mendetil proses penyakit, mekanisme selular, reaksi biokimia, dll. Pasien berhak mendapatkan informasi medis terkait dirinya hanya yang dianggap perlu untuk pasien saja dan tentu dianggap penting. Jadi sebuah kenyataan pasien berhak atas informasi penyakitnya tetap dibatasi oleh hal-hal yang perlu diketetahui pasien seperti diagnosa, rencana pengobatan, risiko pengobatan atau tindakan, alternatif pilihan pengobatan, risiko terburuk jika tidak diobati, komplikasi yang mungkin timbul, prognosis ke depan, dll seperti yang tercantum dalam Pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 52 (a) UU Praktik Kedokteran yang semuanya memiliki hubungan langsung dan ada kaitannya untuk pasien bukannya informasi membabi buta yang melimpah dan terlalu mendetil yang tidak memiliki sangkut pautnya terhadap kondisi pasien.
Hal ini perlu diutarakan, sebab ketika tenaga kesehatan disibukkan fokus dan waktunya pada hal-hal yang kurang penting seperti melayani pemberian informasi yang terlalu mendetil pada pasien, ini akan menurunkan kualitas layanan kesehatan yang diberikan oleh tenaga kesehatan tersebut. Bahkan hal yang menjadi esensi dalam hal pelayanan kesehatan akan terbengkalai yang pada akhirnya akan merugikan pasien juga.
Kedua hal yang disebut di atas, yaitu hak pasien untuk menentukan nasib sendiri dan hak atas informasi tentunya harus dilihat secara bijak oleh kedua pihak baik pemberi layanan maupun pengguna layanan kesehatan dan tetap harus berada  pada koridor yang seharusnya. Jangan sampai tuntutan yang begitu tinggi terhadap hak-hak tersebut malah akan menurunkan kualitas pelayanan kesehatan. Tentunya di sini pasien atau konsumen pelayanan kesehatan tentu tidak mau dirugikan dengan menurunnya kualitas pelayanan kesehatan.
Perlunya hal tersebut disampaikan karena terdapat sebuah tren yang masif terhadap perilaku konsumen jasa kesehatan yang cenderung melampaui batas dalam penafsirannya terhadap hak-hak pasien. Tentunya hal ini tetap harus dijaga keseimbangannya, jangan sampai tidak seimbang. Di satu sisi tenaga kesehatan tetap harus memperhatikan hak-hak dasar yang melekat pada pasien, jangan sampai pasien terbengkalai hak-hak dasarnya. Di sisi yang satu perlu ada mekanisme kontrol terhadap penuntutan hak-hak pasien tersebut agar tidak melampaui batas dan akhirnya sampai mengganggu kemandirian dan independensi profesi dalam hal ini profesi dokter. Perlu ada kesepahaman dan empati yang ditumbuhkan antar pihak-pihak tersebut agar interaksi terapetik dalam layanan kesehatan di Indonesia tumbuh dalam kerangka yang konstruktif bukan malahan kontra-produktif.

Referensi : - UU No.29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran
Sumber Gambar : Dokumentasi Pribadi

Wednesday, April 16, 2014

Detik

Perenungan di dalam diri selalu membuahkan kata-kata yang terngiang di dalam kepala yang tidak dapat diungkapkan. Tulisan ini hanya sebuah coretan lalu. Tidak dapat menggambarkan sepenuhnya apa yang kurasakan kini.
Denting waktu terus berjalan. Walau pelan tapi maknanya terus mengalir. Bagi sebagian orang mungkin waktu akan terasa amat lambat dan untuk sebagian lagi terasa amat cepat. Aku amat senang sekedar duduk di bawah pohon kelapa di sebuah pulau di lepas pantai Kalimantan timur. Ditemani angin sepoi-sepoi di pertengahan hari. Matahari menyengat tak terlalu panas karena ditutupi rindangnya daun pohon yang terbentang di atas kepalaku.
Aku mencoba untuk menikmati lambatnya arus waktu. begitu pelan. Sejauh mata memandang dihiasi perahu-perahu yang lalu lalang di depan mataku. Ombak bergantian menggulung menuju pantai dan memuntahkan desisnya di ujung pasir terjauh pulau ini. Aku merasa waktu melunak barang sesaat. Aku merasa waktu menjadi milikku walau sebentar.
Berbicara tentang waktu adalah hal yang paling banyak menguras emosiku.
Semua yang manusia inginkan tersemat di dalam waktu-waktu yang dimilikinya. Semua yang menyenangkan baginya ada dalam serpihan waktu yang dimilikinya. Kebahagiaan, sialnya tidak dapat kita abadikan dengan apa pun. Ya, dengan apapun. Siapa yang dapat mengabadikan kebahagiaan. Bukankah yang kita miliki hanya sedetik kebahagiaan. Siapa pun itu hanya akan bisa merasakan sedetik dalam kehidupannya. Detik yang lalu hanya tinggal cerita. Bahkan detik yang lalu hanya tinggal sejarah. Detik yang belum datang menjadi suatu hal yang dinanti. Yang tersisa dari semua yang kita lewati hanyalah puing-puing kenangan dan ingatan yang figura dari gambar tersebut terkurung hanya di dalam kepala kita. Dia tak akan pernah sampai kapan pun, ingatan dan kenangan yang dimiliki oleh kita melompat keluar dari kepala kita untuk sejenak menjadi realita itu kembali.

Kita semua pasti ingin kembali ke masa-masa yang telah lalu. Biasanya itu kenangan manis. Tapi sayang kita hidup untuk detik. Hanya untuk detik. Resapi tiap makna dari detik yang kita punya. Karena detik yang telah lewat itu selamanya hanya akan menjadi sejarah. Selamanya. 

Thursday, August 22, 2013

Malangnya Rasio

We will never know how the world is, until we touch it with our whole. Not only our ratio

Dunia dengan segala ke “ada” annya. Yang mengharuskan ribuan konsepsi tentangnya.
Kita tak akan pernah tahu mana yang menyerupai atau setidaknya hanya mewakili.
Karena manusia memang dikaruniai dengan keterbatasan itu sendiri.
Dengan keterbatasan itulah manusia mencapai kesempurnaan essensinya.

Tidaklah hina hanya untuk sekedar menengok pada kemungkinan yang lain.
Walau kepala kita kadang tertunduk malu jika sejenak harus mengedepankan intuisi.
Kita telah lama dibutakan oleh hal yang banyak disepakati.
Rasio bukanlah satu-satunya pintu menuju kebenaran.

Benarkah begitu ? Tanyakan saja pada yang bertanggung jawab atas semua ini.
Rasio yang kehadirannya telah disalahartikan, kehadirannya hanya untuk memperkaya khazanah cara berpikir. Hanya untuk mengisi fungsi tertentu dalam pemecahan masalah.
Rasio dengan segala kegagahannya yang gemilang. Menggelapkan banyak mata, hingga akhirnya dia ditarik dari tempatnya seharusnya berada munuju sebuah arena “Maha Benar” dalam segala aspek ke “ada”an.
Rasio pun kini menjadi makin sombong dengan arogansinya yang mengalir dalam tiap maknanya. Rasio bagai jawaban segala fenomena, dia dinisbatkan dalam singgasana tertinggi verifikasi. Hanya melalui singasana tertinggi inilah sebuah kebenaran dapat diakui.
Sungguh malang nasibmu wahai “kenyataan”. Keelokanmu yang menawan dan tanpa batas hanya masuk dalam klasifikasi berkotak-kotak ala rasio. Keindahanmu tak terjelaskan dengan sempurna karena ada yang dilarang dalam ranah rasio. Karena sekarang, dia (rasio) yang berkuasa. Oh, sungguh andai “dunia” bukan hanya saja meng “adopsi” rasio dalam perjalanan waktunya, tapi juga meng “adopsi” intuisi, refleksi, perenungan, dan pemaknaan dalam buaiannya. Mungkin dunia yang kita lihat ini tidak seperti sekarang.

Oleh : Hendiperdana


Monday, July 22, 2013

Yeaaahh Part 1

“Penulis”, hanya ini sebuah kata yang kupikirkan dalam benak. Bagaimana caranya menjadi seorang penulis yang baik. Wacana ini selalu saja berputar di tempat yang sama, seputaran bagaimana jadi penulis yang baik, apa yang harus dilakukan jadi penulis yang baik, cerita tentang minat saya menjadi penulis, dll. Semua berkisar tentang tema itu tanpa sekalipun ada sebuah aksi nyata untuk merintis mencapai hal tersebut.
Manusia memang hanya seorang perencana, sebaik apapun kemampuan eksekusinya. Betulkah begitu ? Saya ragu. Manusia tidak hanya berada dalam posisi perencana saja. Essensinya lebih dari itu. Manusia adalah perancang. Perancang apa ? Tentu saja perancang minat, niat, tekad, dan keinginan untuk bergerak. Manusia berhak untuk merancang segala perlengkapan mentalnya untuk mencoba atau tidak segala yang direncanakannya. Bingung ? Sejujurnya saya juga bingung tapi biarlah yang penting tulisan ini mengalir jangan statis dan diam. Kata orang sesuatu yang tidak mengalir atau statis atau diam tidak baik. Katanya juga yang statis itu adalah sumber penyakit. Penyakit apa dulu nih? Tentu semua penyakit.Penyakit hati, penyakit sosial, penyakit ekonomi, penyakit jiwa, penyakit jantung, intinya berlaku di penyakit mana pun. Sifat statis bagaikan semacam mata uang yang berlaku di semua Negara. Sifat statis berlaku di ranah mana pun untuk menimbulkan penyakit.
Kok terlalu jauh ya ? Sudahlah lupakan saja. Pura-pura lupa saja, atau pura-pura gila atau pura-pura belum mandi.
Begini ya, banyak yang bilang “menjadi penulis itu mudah”, atau dengan kata-kata yang lebih menghibur “menulis itu mengalir saja seperti kita bernafas”. Saya sebenarnya takut mendengar kata-kata terakhir ini. Kalau diresapi lebih dalam, menulis mengalir seperti bernafas. konsekuensinya ngeri juga. Bayangkan kalau tiba-tiba kita mengalami writer-block. Blank. Kosong. Ngga tau mau nulis apa. Saya membayangkan kalau menulis seperti nafas berarti saat itu juga saya mengalami henti nafas. Ya Allah seram juga ya. Tapi apapun lah ya namanya juga bahasa kiasan. Jangan terlalu dibawa serius, yang namanya bahasa kiasan kalau dianggap serius apalagi sampai dimasukkin ke hati bisa jadi perkara besar dan huru-hara. Berlebihan ya kata-katanya? Iya, sedikit.
Contoh konkritnya apa ya ? Oh ya masalah peribahasa “surga berada di bawah telapak kaki ibu.” Kiasan ini sekilas nampak harfiah ya. Jelas ada subjeknya yaitu ibu, ada objeknya yaitu surga dan telapak kaki ibu. Kalau ditafsirkan secara bebas mungkin begini ya kira-kira. Kalau kita mati kemudian mayat kita diinjak sama telapak kaki ibu kita maka saat itu pula kita akan langsung lewat jalan by-pass ke surga. Ok, itu terlalu radikal. Terlalu keras. Terlalu ekstrim kalau kata anak-anak remaja yang lagi doyan olahraga ekstrim. Penafsiran masalah kiasan telapak kaki ibu yang lebih moderat kira-kira begini mungkin ya. Kalau kita mencuci telapak kaki ibu dengan air dan bekas airnya itu kita minum maka segala segi kehidupan kita akan dipermudah semudah kehidupan di surga. Lumayan moderat, tidak terlalu ekstrim. Hanya saja saya suka bingung, kalau setelah kita minum air hasil bekas mencuci telapak kaki ibu kita itu lalu kita memaki-maki ibu kita apa surganya masih milik kita. Jadi penafsiran yang moderat ini masih rada berbahaya nih, karena maknanya masih buram, abu-abu atau remang-remang juga boleh.
Tadi sudah bahas penafsiran yang ektrem dan moderat ya. Ok, sekarang boleh kan saya punya penafsiran versi sendiri? Boleh ya. Kalau saya sih menafsirkan begini. Kalau telapak kaki ibu kita itu udah dibandingkan dengan surga – telapak kaki ya tentu saja identik dengan bagian terendah dari struktur manusia dalam posisi anatomi, bagian tubuh terkotor karena menginjak bumi – apalagi kalau kita mengecup pipinya, mengecup dahinya, meringankan deritanya bahkan sampai menyentuh qalbunya. Ah apa ada essensi perbandingan yang lebih tinggi dari surga ? Kalau telapak kaki ibu kita saja identik dengan surganya Allah apalagi dengan bentuk bakti yang lain dari sekadar “mencuci kaki dan meminum bekas airnya”. Bagian ini tidak dimaksudkan untuk menggurui siapa pun, di mana pun. Tulisan ini juga ditujukan untuk diri saya sendiri yang terkadang masih lupa dan sering khilaf dalam memperlakukan orang tua terutama Ibu. Ampuni hamba ya Rab.
Ok, sampai mana ya kita tadi. Oia kita sampai pada kata-kata mutiara atau yang sering disebut kata motivasi untuk menulis. Setelah tadi ungkapan “menulis mengalir seperti kita bernafas” ada juga ungkapan yang lebih intelek. Seorang penulis bernama Roland Fishman menulis sebuah buku berjudul “ Menulis itu Genius”. Menurut saya sih ini cukup. Cukup untuk bikin saya putus asa. Tahu kan alasannya kenapa ? Sudahlah tidak usah dibahas nanti jadi bosan.
Pembahasan kata-kata mutiara yang memotivasi untuk semangat menulis kita cukupkan disini ya. Sekarang kita coba bahas sedikit aspek lain. Saya terpikirkan untuk mendokumentasikan semua pengetahuan – ingat, pengetahuan, bukan skill- tentang menulis dan aktivitas sekitar menulis yang saya dapat dari buku, artikel, atau apa pun itu yang saya baca. Beberapa hal itu saya ingat dengan jelas karena memang saya hanya ingat mengingat-ingatnya saja tanpa implementasi dan beginilah hasilnya Nol besar. Banyak dari pengetahuan ini yang memotivasi dan menumbuhkan gairah menulis yang besar namun lagi-lagi musuh besar selalu menguntit. You know what ? Yes, that’s procrastination. Kebiasaan menunda ini racun utama yang selalu menggerogoto inspirasi, motivasi ataupun niat yang sudah dikumpulkan untuk memulai sebuah proyek menulis. Baik, kita tidak akan ke si procrastination dulu, karena sampai sekarang dia masih jadi buronan, belum tertangkap apalagi diadili dan dipenjara. Intinya dia masih berkeliaran di sekitar saya, mengintai saat yang tepat dan bum ! semuanya hancur. Bisa saja si procrastination ini juga berkeliaran di sekitar rumahmu, atau di jendela kamarmu, bahkan mungkin lagi gelendotan di bahumu ! hiiii. Ngeri emang si procrastination ini.
Kita kembali ke teori-teori tentang aktivitas menulis. Teori pertama dan utama tentang aktivitas menulis yang saya ingat itu adalah “menulis itu dasarnya berbagi, berbagi pengetahuan dan pengalaman yang kita punya dalam bentuk tulisan yang bisa orang lain baca.” Serius kata-kata ini berkali-kali membombardir kesadaran dan semangat untuk terus belajar nulis. Kemudian apalagi ya? Oia, “menulis itu memperpanjang umur kita” awalnya saya juga berpikir kok bisa ya? Apa hubungannya umur sama aktivitas tangan kita yang menulis, apakah dengan kita menulis kemudian sel-sel  dan seluruh molekul di tubuh kita dengan sengaja mengorganisir diri menjadi lebih sehat. Who knows ? Bisa saja, walaupun kurang logis. Ternyata setelah saya pikir lagi yang dimaksud umur disini bukan umur biologis tapi umur sosial atau istilah eksistensi kita di dunia. Ga percaya ? Pernah dengar Homer kan ? Penulis drama terkenal Odisey dari Yunani kuno atau William Shakespeare atau yang menurut beberapa sumber nama aslinya itu Edward De Vere penulis Hamlet. Mereka hidup di zaman yang mungkin kita percaya ga percaya zaman itu ada. Tetapi karya drama masih dipentaskan dan dikaji oleh sastrawan sampai saat ini. sampai detik ini. Usia biologis? Tentu mereka pasti sudah membusuk, bahkan atom-atom penyusun tubuh mereka dulu mungkin sudah jadi bagian atom-atom penyusun dahan pohon pisang di daerah Indramayu, Jawa Barat.
Banyak lah perihal tentang menulis yang mau diceritakan di sini. Walaupun sekali lagi saya tegaskan saya sama sekali bukan penulis tapi hanya sering baca teori tentang nulis. Ya, beginilah. Terakhir deh ya sebelum sesi ini kita tutup – kayak seminar aja-
Ungkapan yang membuat saya terus semangat untuk belajar nulis itu kira-kira bunyinya begini “dengan menulis kita pergi kemana-mana tanpa kemana-mana. Mohon maaf sekali saya lupa orang yang mencantumkan ungkapan ini. Siapapun dia menurut saya ini ungkapan yang brilian. Contohnya dalam artikel di situs pribadinya Pandji Pragiwaksono di www.pandji.com/unless/ yang judulnya “Unless” yang menyuarakan untuk banyak menulis di blog. Salah satu pernyataannya di artikel itu  “kini internet membuat saya di Jakarta bisa dipahami isi kepalanya oleh orang yang ada di Maluku tanpa siapapun harus keluarkan uang hingga jutaan rupiah untuk tiket, makan dan penginapan”.  Itu bener banget sssoooooobb ! Kita kemana-kemana tanpa pergi kemana-mana. Maksudnya kata “kita” itu bukan pengertian fisik, biologis, jasmaniah. Tapi lebih ke makna essensi diri kita yang terwakili dengan ide, gagasan, pemikiran, kreatifitas, dsb. Bayangkan pemikiran seseorang di sebuah daerah terpencil di dunia atau mungkin di daerah konflik yang dituliskan dan didokumentasikan dengan bantuan internet ataupun media publikasi apapun bisa mengubah pandangan dunia. Yah, untuk alasan-alasan inilah saya masih terus berusaha untuk belajar menulis. Walaupun saya tahu sebenarnya menulis itu sama sekali tidak mudah. Nanti kita sambung lagi sharing tentang alasan-alasan lain yang membuat saya terus mau belajar nulis.
Tulisan ini memang berputar-putar lagi tidak jelas ditambah dengan warna kekacauan. Saran saya setelah baca tulisan ini baiknya pergi ke psikolog untuk terapi melupakan sesuatu. Sudah lupakan saja, atau pura-pura gila , pura-pura belum mandi juga boleh.

Oleh   :  Hendiperdana