Friday, September 16, 2016

Aspek Legal Khusus bagi Dokter Spesialis Anak



Oleh : Dr. Moch. Rizky Hendiperdana




Pendahuluan


Salah satu bagian terpenting dan  memiliki peran vital dalam dunia kedokteran adalah bagian pediatri atau ilmu kesehatan anak. Ilmu kesehatan anak merupakan ilmu kedokteran spesialis mayor yang termasuk dalam empat besar pelayanan spesialis dasar. Sehingga perannya sangat penting dalam sistem pelayanan kesehatan untuk masyarakat.  Dokter spesialis anak yang ahli dalam ilmu pediatri bertugas secara khusus menangani segala macam permasalahan kesehatan yang terjadi pada pasien usia anak. Ilmu kesehatan anak secara khusus mengkaji permasalahan kesehatan pada anak karena pasien anak bukanlah seorang pasien dewasa dengan tubuh yang kecil, melainkan pasien yang memiliki beragam keunikan dari segala aspek seperti anatomi, fisiologi, proses perkembangan penyakit, jenis-jenis penyakit, kerentanan terhadap penyakit tertentu sampai pada survival rate yang berbeda sama sekali dengan pasien dewasa. Selain itu, pasien anak-anak masih dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya sehingga ketika ada masalah kesehatan yang muncul dalam rentang waktu tersebut dapat memiliki pengaruh yang berbeda dengan orang  dewasa. Oleh karena keragaman perbedaan inilah ilmu pediatri mengkhususkan kajian dan keahliannya untuk fokus pada masalah kesehatan anak-anak.
Selain perbedaan yang mencolok dari aspek teknis medis seperti yang telah disebutkan, ternyata dalam praktik dokter spesialis anak juga memiliki tanggung jawab legal yang khusus pula. Hal ini tidak terlepas dari fakta bahwa dokter spesialis anak hanya khusus menghadapi pasien anak dengan segala keunikan dan perbedaannya dengan pasien dewasa, sehingga hal tersebut membawa konsekuensi hukum khusus pula yang berbeda dengan pasien dewasa. Selain itu, fakta bahwa dalam pelayanan ilmu kesehatan anak, pasien yang kita hadapi bukan sang anak saja sebagai pasien tetapi juga mutlak melibatkan orang tua pasien, keluarga, dll. Sehingga keterlibatan banyak pihak ini yang membuat pelayanan kesehatan pada anak pada suatu waktu tertentu dapat menjadi suatu yang sangat pelik.

Kali ini penulis ingin berbagi tentang sebuah catatan tentang “Aspek Legal Khusus bagi Dokter Spesialis Anak”. Sebuah catatan kecil yang berisi beberapa fakta tentang gugatan malpraktik kedokteran yang sering dihadapi oleh dokter spesialis anak. Catatan yang sebagian besar penulis ambil dari buku “The Medical Malpractice Survival Handbook” yang dikeluarkan oleh American College of Legal Medicine ini bukan bermaksud untuk menggurui sejawat spesialis anak yang lebih kompeten tetapi lebih sebagai sebuah catatan renungan dengan maksud untuk berbagi dan bertukar pikiran. Karena amat disayangkan jika catatan yang bermanfaat ini tidak dibagi dan dijadikan bahan diskusi bersama. Dalam catatan ini, contoh kasus dan deskripsi yang diambil banyak yang berlatar belakang praktik kedokteran di Amerika Serikat. Walaupun ada perbedaan yang tidak sedikit antara sistem pelayanan kesehatan di Amerika dan Indonesia, mudah-mudahan catatan kecil ini dapat membawa manfaat untuk sejawat.



Masalah

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya tentang perbedaan pelayanan kesehatan pada anak dan dewasa. Pelayanan kesehatan pada anak juga memberikan tekanan yang berarti pada dokter spesialis anak yang bertugas, terlebih lagi bagi mereka yang menangani pasien anak dengan penyakit kritis. Satu hal yang menjadi aturan dasar dalam praktik kedokteran secara umum dan pelayanan kesehatan pada anak secara khusus adalah dokter harus memiliki komunikasi yang terbuka secara dua arah terhadap orang tua pasien dan keluarganya. Bagaimana sedapat mungkin dokter anak melibatkan orang tua pasien dalam memilih upaya pengobatan yang akan dilakukan pada sang anak. Melibatkan orang tua pasien dalam konteks ini terbatas pada hal-hal yang masih dalam batas wajar untuk melibatkan orang tua. Bukan pada konteks yang terlalu teknis. Karena bagaimana pun dokter spesialis anak yang lebih mengetahui mana pilihan yang terbaik bagi kesehatan pasien berdasarkan keahlian dan keilmuannya.
Malpraktik medis dalam pelayanan kesehatan anak dapat mengakibatkan kerugian yang jauh lebih besar ketimbang pasien dewasa. Karena pasien anak-anak masih dalam proses pertumbuhan dan perkembangan, sehingga ketika terjadi “kesalahan” diagnosis dan keterlambatan penanganan dapat mengakibatkan kerugian yang berat dan menetap pada sang anak. Sehingga tentu akan merugikan pasien dalam proses perjalanan hidupnya ke depan. Oleh karena itu dokter spesialis anak dituntut untuk dapat melibatkan orang tua pasien dalam setiap tahap pelayanan kesehatan pada anak agar orang tua pasien memahami bagaimana proses penegakkan diagnosa, menentukan langkah terapi, sampai pada perkembagan-perkembangan yang tak terduga yang dapat terjadi selama proses perawatan anak.
Tantangan khusus yang ada pada pelayanan kesehatan anak yang dihadapi oleh dokter spesialis anak setidaknya terdapat dua hal. Pertama, pada pasien anak akan lebih banyak pihak yang terlibat. Seperti yang telah disebutkan bahwa orang tua pasien mutlak terlibat dalam pelayanan kesehatan anak. Mungkin keluarga besar juga bisa ikut terlibat. Sehingga amat berbeda dengan pelayanan kesehatan pada pasien dewasa dimana terkadang seorang pasien dewasa dapat bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri. Walau terkadang memang pada pasien dewasa pihak keluarga juga ikut memutuskan, tetapi pasien tersebut mutlak dapat bertanggung jawab terhadap keputusannya. Kedua, tantangan yang unik pada pasien anak adalah anak tidak dapat berbicara dan mengungkapkan sesuatu seperti halnya pada pasien dewasa. Anak tidak dapat mengungkapkan sesuatu yang dapat menjadi petunjuk untuk menegakkan diagnosa pasien, sehingga selain mendapat sumber dari alloanamnesa, dokter anak harus piawai mengamati tanda-tanda /sign yang tampak pada pasien. Dimana pada pasien dewasa dokter mendapat informasi dari tanda dan gejala / sign and symptom, pada pasien anak dokter anak hanya bersandar pada tanda pasien. Kecuali bagi anak yang sudah lebih besar dan dapat mengutarakan keluhannya.
Dokter spesialis anak dapat menghadapi kondisi yang berpotensi bermasalah seperti pada kondisi resuscitate or not. Bagaimana pun komunikasi yang baik dan terarah dapat meminimalisir risiko gugatan tersebut.
Pada pelayanan kesehatan anak terdapat beberapa risiko yang paling tersering menjadi potensi gugatan malpraktik medis. Data yang didapat dari Amerika Serikat menyebutkan beberapa kondisi medis pada pasien anak memiliki potensi risiko serius untuk berkembang menjadi gugatan malpraktik medis. Kondisi-kondisi tersebut antara lain meningitis, appendisitis, pneumonia, kerusakan otak, anomali non-teratogenik, dan terakhir yang juga tak kalah penting adalah aspek instruksi medis yang diberikan melalui hubungan telepon. Dari keseluruhan kondisi medis tersebut, hal yang paling menimbulkan dugaan kelalaian adalah keselahan diagnosis/ error diagnosis. Selain itu hal yang penting juga adalah seringnya dokter spesialis anak memberikan instruksi medis melalui hubungan telepon ( konsultasi) tanpa memeriksa kondisi pasien dihadapannya.
Dalam hal meningitis, kondisi medis ini menempati klaim tertinggi dalam gugatan malpraktik medis di AS untuk pasien anak. Terutama karena keterlambatan diagnosa. Sulit untuk mendiagnosa meningitis pada pasien anak karena kondisi tanda dan gejala pada pasien anak biasanya menunjukkan tanda dan gejala yang non-spesifik.
Terkait kasus appendisitis, kondisi ini menempati keluhan terbanyak pada pasien anak di AS. Lima belas persen anak usia sekolah pernah mengeluh gejala nyeri perut. Sering terjadi, misdiagnosis pada pasien appendisitis yang serius dapat menimbulkan gugatan malpraktik medis. Oleh karena itu sebagai dokter pemeriksa harus memiliki pencatatan yang baik dan terorganisir terhadap tanda dan gejala pasien saat datang pada dokter, termasuk hasil pemeriksaan dan kesan diagnosis yang muncul pada saat pasien diperiksa. Selain itu orang tua pasien harus benar-benar diedukasi dengan baik tentang tanda bahaya yang dapat muncul di kemudian waktu yang bisa mengarah pada kecurigaan terjadinya appendisitis. Reevaluasi adalah kunci keberhasilan penanganan pada pasien anak yang berpotensi mengalami kondisi medis yang berbahaya. Yang terakhir dan tidak kalah penting, instruksi dan edukasi yang diberikan oleh dokter pada orang tua pasien harus dicatat dengan baik pada rekam medis.
Dalam penanganan kasus kegawatdaruratan pada pasien anak, sering dokter spesialis anak sedang tidak berada di tempat saat situasi itu terjadi. Sehingga dokter umum yang sedang bertugas adalah dokter yang pertama kali berhadapan dengan pasien untuk menangani kondisi kegawatdaruratan tersebut. Sering kali setelah kondisi pasien stabil, dokter umum akan meminta advis instruksi medis dari dokter spesialis anak untuk tahap penatalaksanaan pasien selanjutnya. Pada tahap inilah metode konsultasi yang dilakukan adalah konsultasi melalui hubungan telepon. Konsultasi melalui telepon yang disertai instruksi medis untuk pasien dapat berpotensi menjadi masalah karena dokter konsultan tidak melihat dan memeriksa pasien secara langsung. Sehingga segala kesan yang dapat timbul terkait kondisi pasien, seluruhnya bergantung pada apa yang dilaporkan oleh dokter jaga yang menangani awal. Di AS, 30 % instruksi medis pada pelayanan pediatri diberikan melalui konsultasi telepon. Untuk menanggulangi masalah ini, dokumentasi yang baik dari advis dan instruksi dokter lewat telepon harus dicatat dengan baik dan menyertakan tanggal serta waktu konsultasi. 



Langkah Pencegahan dan Penanggulangan

  •  Selalu memperbaharui ilmu kedokteran bagi dokter spesialis anak untuk terus mengikuti perkembangan ilmu melalui Pendidikan Kedokteran Berkelanjutan / Continuing Medical Education.
  •  Pertukaran ide dan diskusi diantara kolega dokter spesialis anak
  •  Jangan pernah ragu untuk menghubungi dan berdiskusi pada kolega yang lebih ahli
  •  Selalu informasikan dan libatkan orang tua pasien dalam setiap tahap pengobatan dan perawatan anak
  •  Komunikasi yang baik dengan orang tua pasien
  •  Catat seluruh upaya komunikasi dan edukasi dengan orang tua pasien dalam rekam medis
  •  Buat standarisasi terhadap jenis konsultasi lewat telepon agar tercipta dokumentasi yang lengkap dan seragam dari advis dokter spesialis anak ( dapat diupayakan dengan membuat form yang terstandarisasi)
  •  Dokter spesialis anak diharapkan terus memperbaharui pengetahuannya terhadap seluruh aturan dan regulasi yang berkaitan dengan bidang pelayanan kesehatan anak (vaksinasi, rehabilitasi, gizi, tumbuh kembang, dll)


Referensi :

1)     Fanaroff, Jonathan, Medical Malpractice Survival Handbook /American College of Legal Medicine – 1st ed : Neonatology and Pediatrics Liability. P 353-363. Mosby Elsevier (2007)
2)     Medical Liability for Pediatrician, 6th ed. AAP Committee on Medical Liability, 2004
3)     McAbee GN, Lessons Can Be Learned from Malpractice Cases Involving Meningitis. AAP News 24 (4) : 180 (2004)
4)     Reynolds SL, Failure to Diagnose Appendicitis Among Top Medical Misadventures. AAP News 26 (4) : 13(2005)

5)     Hertz AR. Pediatric Telephone Care Malpractice Claims Highlight Need for Risk Management Strategies. AAP News 26 (9) :12(2005)

No comments: